Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
LABUHAN BATU RAYA

Hari Jadi Labusel ke-16, Kadis PUPR: Pembangunan Berkesinambungan

journalist-avatar-top
By
Monday, July 22, 2024 15:01
8
hari_jadi_labusel_ke_16_kadis_pupr_pembangunan_berkesinambungan

hari jadi labusel ke 16 kadis pupr pembangunan berkesinambungan

Indocafe

Labusel, MISTAR.ID

Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumatera Utara (Sumut), Mulyono berharap peringatan Hari Jadi Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) ke-16 dimaknai sebagai satu kesempatan untuk melakukan pembangunan yang berkesinambungan.

“Kita perlu menyadari bahwa memelihara dan melanjutkan pembangunan adalah yang utama, untuk itu saya minta kepada kita semua bisa memelihara pembangunan yang berkesinambungan di Kabupaten Labusel. Di usianya yang ke-16, saya juga memberikan apresiasi atas berbagai capaian dan prestasi yang diraih oleh Pemkab Labusel dengan kerja keras, kerja cerdas, sinergis, fokus, dan berkelanjutan,” jelas Mulyono dalam peringatan Hari Jadi Labusel ke-16 di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (22/7/24).

Juga diharapkan seluruh pihak dapat melakukan refleksi terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan, guna memperbaiki kekurangan-kekurangan.

“Meningkatkan hal-hal baik menjadi satu kewajiban agar Kabupaten Labusel lebih maju. Pembangunan kabupaten tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Bupati Labusel Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 22

Pihak provinsi, masih kata Mulyono, berharap dapat bersinergi dalam membangun daerah baik dari sisi perencanaan, pembangunan dan pengendalian untuk mewujudkan makro ekonomi daerah yang mampu berdaya saing dan berhasil.

Mulyono kemudian menyinggung Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan November mendatang. Dia meminta semua elemen masyarakat agar memberikan dukungan dan partisipasi dengan menjaga kekondusifan.

“Saya mengajak semua pihak agar menjaga kondusifitas dan netralitas ASN,” tutupnya.

Sedangkan Bupati Labusel, Edimin menjelaskan bagaimana esensi pemekaran bagi sebuah kabupaten. Sebagaimana di dalam undang-undang nomor 22 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labusel di Provinsi Sumut, untuk dilakukan melalui peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik serta peningkatan pemanfaatan potensi daerah.

“Beranjak dari semua itu, tentunya kita mengharapkan acara peringatan ini dapat menjadi momentum untuk introspeksi dengan mengevaluasi dan mengkaji kembali langkah-langkah yang telah ditempuh selama ini,” jelas Edimin.

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap